Muhammad Rasya Fadhillah (18), taruna baru Poltekpel Malahayati di Aceh Besar, dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (27/9) di RSUDZA, sebutan untuk Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin Banda Aceh, setelah menjalani rangkaian ospek di kampus tersebut. Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menyatakan pihaknya tengah menyelidiki penyebab kematian korban, sementara keluarga menduga ada kekerasan yang dialami Rasya selama masa ospek.
Kronologi sebelum korban meninggal
Kronologinya, pada Sabtu (26/9) pukul 16.21 WIB, Rasya datang ke poliklinik kampus karena mengeluhkan nyeri tenggorokan disertai demam. Saat itu, angka tekanan darahnya tercatat 131/74 mmHg, denyut nadinya 104 kali per menit, dan suhu badannya mencapai 39,7 derajat celsius.
Keesokan harinya, Minggu (27/9) sekitar pukul 10.17 WIB, kulit korban mulai memunculkan ruam kemerahan yang terus meluas. Tim medis kampus sempat mengamati perkembangan ruam tersebut, namun kondisinya kian memburuk hingga akhirnya Rasya dibawa ke RSUDZA siang harinya dengan pendampingan tim medis Poltekpel. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.14 WIB.
Keluarga curigai ada kekerasan
Keluarga korban mengaku menemukan kejanggalan pada kondisi jenazah Rasya, meski keterangan mereka disampaikan secara terpisah kepada dua media berbeda.
Kepada Waspada.id, Laila, ibunda korban, menyebut ada kejanggalan pada kondisi anaknya. Ia mendapat kabar bahwa wajah Rasya tampak lebam dan tubuhnya membengkak setelah sempat diinfus, yang oleh pihak rumah sakit disebut sebagai reaksi alergi obat.
“Saya merasa ada yang mencurigakan. Wajahnya lebam. Katanya alergi obat.”
— Laila, ibunda korban
Sementara itu, kepada CNN Indonesia, Anwar, salah satu keluarga korban, menyebutkan bahwa kondisi wajah Rasya menimbulkan dugaan adanya kekerasan fisik selama ospek. Ia mengaku sempat menanyakan hal tersebut kepada sejumlah taruna seangkatan Rasya, namun tidak mendapat jawaban.
“Kalau kita lihat tadi memang seperti orang dipukul, tapi pastinya kan kita tidak tahu.”
— Anwar, keluarga korban
“Saya yakin 100 persen dipukul sama seniornya.”
— Anwar, keluarga korban
Penyelidikan polisi
Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian di lingkungan kampus Poltekpel Malahayati, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, serta Instalasi Gawat Darurat RSUDZA untuk memeriksa sejumlah saksi.
“Penyelidikan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.”
— Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh
Proses autopsi tidak dilakukan karena keluarga korban belum memberikan izin. Sebagai gantinya, jenazah menjalani pemeriksaan luar berupa visum et repertum dan CT scan untuk membantu mengungkap penyebab kematian.
“Korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa adanya memar atau ruam kemerahan.”
— Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh
Menurut Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, berdasarkan keterangan awal dokter forensik, korban diduga meninggal karena sakit, namun kepastiannya baru dapat diketahui setelah seluruh hasil pemeriksaan medis rampung.
Latar belakang korban
Rasya merupakan taruna asal Kota Lhokseumawe yang mulai mengikuti perkuliahan di Poltekpel Malahayati sejak 4 September 2026. Terdapat perbedaan keterangan mengenai program studi korban: detikcom menyebutnya sebagai mahasiswa Diploma III Studi Nautika, sementara Waspada.id menyebut Rasya sebagai taruna jurusan Teknik Listrik Perkapalan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Poltekpel Malahayati belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini meski telah dikonfirmasi media.



