Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta siapa pun yang terlibat dugaan penipuan rekrutmen petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), atau Damkar, agar dipecat. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026), setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik.
Pernyataan Pramono soal dugaan penipuan loker Damkar
Menurut Okezone, Pramono menyatakan marah atas dugaan praktik tersebut dan meminta oknum yang terlibat ditindak tegas. Ia mengaku tidak ingin hal seperti itu terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat aja”
— Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta
Menurut iNews, Pramono menyebut sudah pernah membuat pernyataan soal kasus ini. Ia juga telah meminta institusi terkait, termasuk Dinas Damkar, untuk menindak tegas pelakunya.
Pramono menegaskan tidak akan memberi ruang toleransi bagi pegawai yang menyalahi aturan. Okezone menambahkan bahwa ia tidak ragu menindak dan tidak akan pandang bulu.
“Enggak ada toleransi untuk yang seperti itu kita hidupkan di Pemerintah DKI Jakarta”
— Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta
Pengakuan korban dugaan penipuan rekrutmen
Sebelumnya, Wintarko Setiawan (31) mengaku menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen petugas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. Ia mengaku dijanjikan kelulusan oleh seseorang yang diduga petugas Dinas Gulkarmat setelah membayar Rp70 juta.
Wintarko bercerita bahwa pertemuannya dengan pelaku terjadi pada 2025. Saat itu pelaku mengaku dapat membantunya lolos seleksi penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Menurut Wintarko, pelaku juga menjanjikan uang akan dikembalikan bila ia tidak lolos. Untuk meyakinkan korban, pelaku disebut bersedia membubuhkan tanda tangan di atas materai beserta kuitansi.
Mengapa kasus ini penting
Kasus ini menyangkut dugaan keterlibatan orang yang disebut sebagai petugas Dinas Gulkarmat dalam proses seleksi tenaga di instansi pemerintah daerah. Karena itu, sikap gubernur menjadi sorotan: Pramono menegaskan praktik semacam ini tidak boleh hidup di Pemprov DKI Jakarta.
Pernyataan Pramono juga menunjukkan bahwa penindakan internal, berupa pemecatan, diminta berjalan terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa pengecualian.
Dua media yang menjadi rujukan berita ini sama-sama mencatat bahwa pernyataan tersebut disampaikan Pramono di Jakarta Selatan pada Jumat (2/10/2026). Keduanya juga memuat penegasan serupa, yakni tidak ada toleransi bagi praktik semacam itu di pemerintahan provinsi.
Yang belum diketahui
Dalam sumber yang tersedia, belum ada keterangan mengenai identitas terduga pelaku, apakah korban atau pihak lain sudah melapor ke polisi, maupun sanksi yang sudah dijatuhkan. Karena itu, seluruh tuduhan tersebut masih berstatus dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Dalam sumber yang tersedia, belum ada tanggapan dari Dinas Gulkarmat DKI Jakarta atas pengakuan korban tersebut.



