Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan tunjangan bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang sempat terlambat ditargetkan mulai ditransfer pekan depan. Pernyataan itu disampaikan di Sungai Raya, Sabtu (17/10/2026).

Di hari yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan bahwa sebagian guru telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Menurut dia, pencairan berjalan bertahap.

Target transfer tunjangan guru non-ASN

Abdul Mu'ti mengatakan pencairan tersebut dimungkinkan berkat kerja sama Kemendikdasmen, Kementerian Keuangan, dan sejumlah anggota DPR. Menurut dia, transfer tunjangan guru non-ASN direncanakan dimulai pada pekan depan.

Ia berharap tunjangan itu membantu para guru melanjutkan tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendidik peserta didik serta mencerdaskan bangsa. Abdul Mu'ti juga menyampaikan apresiasi kepada guru yang tetap mengajar meski pembayaran tertunda, dan meminta mereka tetap bersemangat memberikan pengabdian terbaik dalam proses pembelajaran.

“Terima kasih dan tetap semangat, Bapak dan Ibu Guru. Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa”

— Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Dalam keterangannya, Abdul Mu'ti belum merinci jumlah guru penerima, besaran dana yang akan disalurkan, ataupun jadwal pencairan untuk tiap daerah. VIVA menyebut pernyataan itu sebagai kabar baik bagi guru non-ASN yang selama ini menantikan pencairan.

Penjelasan Dirjen GTK soal proses pencairan TPG

Menurut laporan JPNN, Nunuk Suryani menyebut TPG guru honorer, atau guru non-ASN, mulai diterima sebagian guru secara bertahap. Ia menyampaikannya lewat pesan singkat pada Sabtu (17/10).

“Alhamdulillah, ada sebagian guru sudah menerima TPG-nya”

— Prof. Nunuk Suryani, Direktur Jenderal GTK Kemendikdasmen

Sebelumnya, Nunuk menjelaskan bahwa berkas administrasi pencairan, yakni Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM), sudah selesai diproses kementerian. Tahap yang tersisa adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Nunuk mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan KPPN untuk mempercepat penerbitan SP2D. Karena itu, penyaluran dilakukan bertahap sesuai antrean SP2D yang diproses di KPPN. Ia menyampaikan hal tersebut dengan sapaan langsung kepada para guru.

Hal yang belum jelas dari keterangan pemerintah

Abdul Mu'ti menargetkan transfer tunjangan guru non-ASN mulai pekan depan, sedangkan Nunuk menyebut sebagian guru sudah menerima TPG secara bertahap. Dari dua keterangan tersebut, belum ada data berapa guru yang sudah menerima TPG hingga Sabtu.

Belum pula disebutkan kapan seluruh guru non-ASN yang berhak akan menerima tunjangan secara penuh. Alur pencairan yang dijelaskan Nunuk menunjukkan bahwa tahap akhir bergantung pada penerbitan SP2D oleh KPPN.

Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan belum menyampaikan rincian lebih lanjut dalam sumber yang tersedia. Guru non-ASN yang menunggu pembayaran dapat memantau informasi resmi dari kementerian dan dinas pendidikan setempat.