Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan kebijakan siswa tidak naik kelas secara otomatis direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028. Ia menyampaikannya kepada wartawan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10/2026).
Penerapan itu menunggu rampungnya peraturan menteri dan petunjuk teknis. Berikut rangkuman apa yang sudah disampaikan pemerintah dan apa yang masih belum dirinci.
Apa yang disampaikan Mendikdasmen soal kebijakan tidak naik kelas
Menurut Abdul Mu'ti, proses pengkajian kebijakan ini sudah berjalan dan hasilnya telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan Presiden.
“Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan.”
— Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini menyusun rancangan peraturan menteri sebagai landasan pelaksanaan. Kementerian juga menyiapkan petunjuk teknis yang akan menjadi pedoman bagi sekolah dan guru dalam menjalankan mekanisme kenaikan kelas.
Kompetensi dan karakter siswa jadi bahan pertimbangan
Kebijakan ini akan mengatur mekanisme kenaikan kelas dengan sejumlah pertimbangan. Menurut Abdul Mu'ti, yang dilihat bukan hanya penguasaan materi pelajaran atau capaian akademik, melainkan juga perkembangan karakter peserta didik.
Dengan kata lain, kenaikan kelas tidak lagi berlangsung otomatis. Keputusan siswa naik atau tidak akan dikaitkan dengan penilaian atas kesiapan belajar dan perkembangan siswa secara menyeluruh, sebagaimana dijelaskan pemerintah.
Sumber yang tersedia belum merinci indikator penilaian, bobot masing-masing aspek, maupun siapa yang berwenang memutuskan. Rincian itu baru akan terlihat ketika peraturan menteri dan petunjuk teknis diterbitkan.
Mengapa pemerintah menyiapkan kebijakan ini
Abdul Mu'ti menyebut dua latar. Pertama, kebijakan yang berlaku sebelumnya menuai keluhan dari kalangan guru. Kedua, capaian akademik peserta didik dinilai masih perlu ditingkatkan, sehingga dibutuhkan pendekatan yang mendorong motivasi belajar serta kesiapan menghadapi tantangan masa depan.
Ia juga menyampaikan harapan pemerintah atas kebijakan tersebut.
“Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat.”
— Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Keluhan guru yang dimaksud tidak dirinci dalam keterangan yang dikutip media. Karena itu, belum diketahui apa saja persoalan yang dihadapi guru di lapangan pada mekanisme sebelumnya.
Penjurusan siswa dan wacana sekolah gratis
Selain mekanisme kenaikan kelas, Abdul Mu'ti mengatakan kebijakan penjurusan peserta didik juga sudah mendapat persetujuan Presiden. Aturan pelaksanaannya saat ini sedang disiapkan.
Menurut laporan Akurat.co, regulasi dan petunjuk teknis untuk dua kebijakan tersebut harus selesai lebih dulu sebelum keduanya dijalankan. Karena itu, tahun ajaran 2027/2028 dipilih sebagai target awal pelaksanaan.
Abdul Mu'ti juga ditanya soal rencana sekolah gratis yang pernah disinggung Presiden. Ia menjawab bahwa pemerintah mengupayakan naiknya kepercayaan publik pada penyelenggaraan pendidikan. Keterangan yang tersedia tentang bagian ini belum utuh, sehingga tidak dapat dirinci lebih jauh.
Pertanyaan seputar kebijakan tidak naik kelas otomatis
Kapan kebijakan ini mulai berlaku?
Pemerintah merencanakan penerapannya mulai tahun ajaran baru 2027/2028. Waktu itu bergantung pada selesainya peraturan menteri dan petunjuk teknis, yang kini masih dalam penyusunan di Kemendikdasmen.
Apakah nilai akademik satu-satunya penentu?
Tidak. Menurut penjelasan Mendikdasmen, kebijakan ini memperhitungkan penguasaan materi pelajaran dan capaian akademik, sekaligus perkembangan karakter peserta didik. Bagaimana kedua unsur itu diukur belum dijelaskan.
Apakah Presiden sudah menyetujui?
Ya, menurut Abdul Mu'ti. Ia menyatakan kebijakan kenaikan kelas telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto, demikian pula kebijakan penjurusan peserta didik.
Untuk siapa petunjuk teknis disiapkan?
Petunjuk teknis disusun sebagai acuan bagi sekolah dan guru. Mereka nantinya menjadi pihak yang menerapkan mekanisme baru ini dalam proses kenaikan kelas di satuan pendidikan masing-masing.
Apa tujuan yang ingin dicapai pemerintah?
Pemerintah berharap siswa lebih termotivasi belajar, menguasai materi dengan lebih baik, serta memiliki karakter dan mental yang kuat. Harapan itu disampaikan Abdul Mu'ti sebagai alasan utama pendekatan baru ini dipilih.
Apakah aturan sudah bisa dipelajari publik?
Belum. Rancangan peraturan menteri masih disusun, sehingga isi lengkap ketentuannya belum dapat diakses. Masyarakat perlu menunggu penerbitan aturan resmi untuk mengetahui kriteria dan tata cara pelaksanaannya.
Apa selanjutnya
- Penyelesaian rancangan peraturan menteri oleh Kemendikdasmen.
- Penyusunan petunjuk teknis sebagai pedoman sekolah dan guru.
- Penyiapan aturan pelaksanaan untuk kebijakan penjurusan peserta didik.
- Penerapan yang direncanakan mulai tahun ajaran 2027/2028.
Hingga keterangan ini disampaikan, rincian aturan belum dipublikasikan. Orang tua, guru, dan sekolah baru bisa memastikan kriteria kenaikan kelas setelah peraturan menteri dan petunjuk teknis resmi terbit.



