Presiden Palestina Mahmoud Abbas menunda pemilihan legislatif yang semula dijadwalkan pada 28 November 2026 menjadi 11 September 2027. Penundaan itu ditetapkan lewat dekret yang terbit Sabtu (10/10/2026), dengan alasan hambatan dari Israel dan situasi keamanan di wilayah Palestina.

Pemilihan presiden juga dijadwalkan pada tanggal yang sama. Menurut iNews, pilpres yang semula direncanakan awal 2027 ikut diundur supaya kedua pemungutan suara bisa berlangsung bersamaan.

Isi dekret penundaan pemilu Palestina

Merujuk kantor berita resmi Palestina, WAFA, CNN Indonesia melaporkan bahwa dekret tersebut mencantumkan kebijakan Israel sebagai penghalang. Dokumen itu juga menyatakan pemilu baru bisa berjalan bebas, adil, dan inklusif bila situasi politik, keamanan, dan lapangan memungkinkan.

Dekret mengajak warga Palestina di Yerusalem, Tepi Barat, dan Gaza untuk menggunakan hak pilih. Abbas mengambil keputusan setelah Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) berkonsultasi dengan sejumlah faksi dan kekuatan politik. Menurut WAFA yang dikutip iNews, konsultasi itu melahirkan kesepakatan nasional bahwa pemilu perlu ditunda.

Hambatan di Tepi Barat dan Gaza

Untuk Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dekret menyebut empat kendala: serangan militer Israel, perluasan permukiman, kekerasan pemukim, dan pembatasan pergerakan. Israel juga disebut menahan pendapatan pajak Palestina sehingga mempersulit persiapan pemilu.

Untuk Gaza, dekret menyinggung keadaan keamanan dan kemanusiaan yang luar biasa. Penarikan pasukan Israel belum tuntas, rekonstruksi belum dimulai, dan pasukan stabilisasi internasional serta polisi belum dikerahkan.

Dekret itu juga menuding Israel mempersempit ruang gerak staf komisi pemilu dan pemantau internasional, sehingga mereka sulit masuk ke Gaza maupun Yerusalem Timur. Menurut CNN Indonesia, jeda waktu ini turut dimaksudkan untuk dialog nasional yang bertujuan memperkuat persatuan.

Latar belakang dan sikap pihak terkait

Dua pejabat Palestina mengatakan kepada Reuters pada Kamis (8/10) bahwa pimpinan Fatah dan rivalnya, Hamas, sepakat menunda pemilu dalam pertemuan di Kairo pada Rabu (7/10). Keraguan serius bahwa pemilu Otoritas Palestina dapat digelar bulan depan sudah muncul sejak awal.

Keputusan ini datang beberapa pekan setelah Abbas menegaskan jadwal November dalam pidatonya di Sidang Umum PBB pada 24 September. Ia sebelumnya juga memberi komitmen tertulis kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman bahwa pemilu presiden dan legislatif akan digelar. Komitmen tersebut terkait pengakuan Prancis atas negara Palestina pada September 2025.

Pada Kamis (8/10), Kementerian Luar Negeri Prancis menyebut pelaksanaan pemilu sangat penting. Kementerian itu juga menyambut peluncuran misi pemantau pemilu Uni Eropa.

Palestina belum menyelenggarakan pemilu legislatif maupun presiden sejak 2005-2006. Setelah itu, Hamas menguasai Gaza dan menyingkirkan para loyalis Abbas. Menurut CNN Indonesia, Abbas memerintah melalui dekret sejak masa jabatannya berakhir pada 2009.