Pemerintah Kolombia secara resmi membuka kedutaan besarnya untuk Israel di Yerusalem pada Rabu (14/10/2026). Kementerian Luar Negeri Arab Saudi di Riyadh pada hari yang sama menyatakan kecaman dan penolakan atas langkah tersebut.
Kecaman Arab Saudi atas kedutaan Kolombia di Yerusalem
Dalam pernyataan yang dikutip Republika dari laman Al Arabiya, Kemlu Saudi menyebut Yerusalem sebagai kota yang diduduki. Riyadh menilai pembukaan kedutaan itu melanggar hukum internasional secara terang-terangan, juga melanggar keputusan internasional yang sah.
Menurut Saudi, langkah tersebut membahayakan status hukum dan sejarah Yerusalem. Kerajaan kembali meminta komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan, memikul tanggung jawab hukum dan etika mereka. Riyadh juga meminta mereka bergerak cepat menghentikan kebijakan Israel yang disebutnya ilegal.
Riyadh menilai kebijakan Israel itu bertujuan memaksakan realitas baru dengan paksa. Menurut Saudi, kebijakan Israel tersebut juga merusak peluang membangun perdamaian yang adil dan abadi.
Pernyataan Israel dan Kolombia saat peresmian
Menurut iNews, Kolombia menjadi negara ke-10 yang memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem. Langkah ini terjadi seiring pergantian presiden dari Gustavo Petro ke Abelardo de la Espriella.
Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menyatakan pembukaan kedubes itu bukan sekadar pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Menurut dia, langkah itu juga pengakuan atas kebenaran sejarah yang tidak bisa disangkal siapa pun.
Menteri Luar Negeri Kolombia Omar Bula Escobar menyampaikan pandangan senada saat peresmian. Seperti dikutip dari AFP, ia menyebut langkah itu sebagai upaya memulihkan hubungan diplomatik kedua negara.
“Hari ini, kita mengambil langkah konkret menuju pemulihan hubungan diplomatik antara negara kita, hubungan yang seharusnya tidak pernah diputus. Israel adalah mitra strategis”
— Omar Bula Escobar, Menteri Luar Negeri Kolombia
De la Espriella membalikkan keputusan Petro yang memutus hubungan dengan Israel. Ia juga memulihkan perjanjian perdagangan bebas kedua negara, menurut iNews.
Latar belakang status Yerusalem
Republika mencatat Amerika Serikat menjadi negara pertama yang membuka kedutaan besarnya di Yerusalem pada 2018. Langkah itu diambil setelah Washington mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 2017. Setelah pengakuan itu, Palestina mundur dari negosiasi damai yang dimediasi AS karena menilai Washington tidak netral dan membela kepentingan politik Israel.
Israel menduduki Yerusalem sejak berakhirnya Perang Enam Hari pada 1967. Status kota itu menjadi salah satu isu dalam perundingan damai Israel-Palestina, karena Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depannya.
iNews menyebut pembukaan kedutaan Kolombia itu bertentangan dengan hukum internasional. Media tersebut juga menyatakan nasib Yerusalem semestinya ditentukan bersama dengan Palestina, sedangkan Israel mencaplok wilayah itu.



