Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan enam faktor yang berkontribusi terhadap tabrakan KA 4B Argo Bromo Anggrek dengan KRL KA 5568A Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Menurut iNews, peristiwa itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Laporan investigasi tersebut menyoroti persoalan komunikasi antarpetugas.

Kronologi menurut laporan investigasi KNKT

Berdasarkan laporan itu, tabrakan terjadi pukul 20.52.12 WIB. KA 4B relasi Gambir-Surabaya Pasarturi yang melaju di Jalur III bertabrakan dengan KRL KA 5568A relasi Kampungbandan-Cikarang di Jalur I.

Sebelumnya, KA 5568A berhenti di Jalur I untuk naik-turun penumpang pada pukul 20.48.55 WIB. Kereta sempat bergerak sekitar 1,69 meter, lalu berhenti lagi karena masinis melihat kerumunan warga di jalur hulu.

Kerumunan itu bermula dari kecelakaan KRL KA 5181B yang menabrak taksi bertenaga baterai di JPL 86, Jalan Ampera. Peristiwa tersebut tercatat terjadi pukul 20.48.24 WIB.

Kualitas audio dan fraseologi komunikasi darurat

Setelah kecelakaan di JPL 86, masinis KA 5181B melapor ke PPKP Selatan lewat Radio Tait S.27. KNKT mencatat klarifikasi kondisi kereta dan jalur memerlukan waktu 3 menit 20 detik.

Audio KA 5181B terdengar bergema, bergetar, dan bervolume relatif kecil dibanding kereta lain. Masinis juga tidak berhasil melepas mikrofon dari dudukannya sehingga berbicara dari jarak lebih dari 5 sentimeter. Instruksi operasional radio menetapkan jarak maksimal 5 sentimeter.

Informasi disampaikan secara tidak terstruktur dan tidak lengkap. Masinis berulang kali menyebut kereta "nemper mobil" dan "mobilnya nyangkut" tanpa menjelaskan lokasi dan kondisi. Lokasi baru disampaikan 1 menit 11 detik setelah komunikasi awal.

Adapun PPKP Timur meminta masinis KA 4B menurunkan laju kereta dengan ungkapan “direm-rem dikit”. Menurut KNKT, ungkapan itu tidak menunjukkan urgensi maupun target kecepatan, sehingga pengurangan laju bergantung pada penilaian subjektif.

“Investigasi menemukan prosedur yang ada saat ini tidak mengatur tentang standar penggunaan istilah (fraseologi) dalam komunikasi dan struktur penyampaian informasi keadaan darurat dari Masinis ke PPKP.”

— Laporan investigasi KNKT

Informasi antar-PPKP dan panggilan yang tak terjawab

PPKP Selatan mengendalikan radio KA Commuter Line lintas Manggarai-Cikarang, sedangkan PPKP Timur mengendalikan radio lokomotif untuk KA jarak jauh dan barang di wilayah yang sama. PPKP Timur mengetahui kecelakaan itu dari percakapan PPKP Selatan dengan masinis KA 5181B, tetapi belum menerima informasi lengkap dari PPKP Selatan maupun Pengendali Operasi KA.

KNKT tidak menemukan prosedur yang mengatur penyampaian informasi antar-PPKP saat darurat. Akibatnya, menurut KNKT, masinis dan asisten masinis KA 4B tidak mendapat informasi tepat untuk mengambil tindakan sesuai keadaan.

Masinis KA 5568A sempat menghubungi PPKP Selatan untuk menanyakan situasi di Stasiun Bekasi Timur, tetapi tidak direspons karena PPKP Selatan sedang berkomunikasi dengan KA 5181B. Setelah 47 detik, ia menghubungi lagi dan kembali tanpa respons. Menurut rekaman CCTV Pusdal, PPKP Selatan saat itu sedang melapor kepada Pengendali Operasi KA.

KNKT juga menemukan masinis KA 5568A memakai panggilan individual, bukan panggilan emergency. Menurut SOP, kecelakaan dengan kendaraan bermotor atau benda lain termasuk keadaan darurat NKKA, sedangkan kerumunan di jalur hulu juga dapat dikategorikan sebagai keadaan darurat NKKA. Kondisi itu dapat memengaruhi penilaian PPKP Selatan terhadap tingkat kedaruratan informasi.

Kondisi ruang kerja dan kesimpulan KNKT

KNKT menyoroti ruang kerja PPKP Selatan di Pusat Kendali Kereta Api Daop 1 Jakarta. Komunikasi radio memakai speaker eksternal, bukan headset, sehingga suara dari beberapa konsol terdengar bersamaan dan menimbulkan polusi suara.

Seorang operator juga harus mengelola sistem monitoring perjalanan, beberapa konsol radio, Locotrack, ROLINK, telepon, dan perangkat lain sekaligus. Dalam kondisi tidak normal, hal ini berpotensi menambah beban kerja mental.

KNKT menyimpulkan kombinasi tidak adanya prosedur antar-PPKP, kualitas audio radio yang kurang baik, ketiadaan standar fraseologi, dan konfigurasi tempat kerja membuat penyampaian informasi keselamatan kurang efektif. Kondisi itu mengurangi kesempatan PPKP Timur memperoleh informasi lengkap dan tepat waktu, sehingga waktu untuk mengamankan perjalanan KA 4B menjadi terbatas.