Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), di Provinsi Jawa Tengah. Kedua dapur itu berada di Kota Semarang dan Kabupaten Batang. Penjelasan disampaikan pada Selasa (13/10/2026).
Dua SPPG yang ditutup permanen
SPPG pertama adalah SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang. Dapur ini dikelola Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dan melayani 2.370 penerima manfaat. Penghentiannya ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026.
SPPG kedua adalah SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang. Dapur ini dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera dan melayani total 2.595 penerima manfaat. Penutupan permanennya diatur dalam SK Kepala BGN Nomor 63531 Tahun 2026.
Dengan demikian, masing-masing dapur ditutup berdasarkan surat keputusan tersendiri yang diterbitkan Kepala BGN pada tahun yang sama. Kedua dapur dikelola yayasan yang berbeda.
Alasan penghentian operasional
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyebut keputusan itu bertumpu pada dua pertimbangan. Pertama, kedua SPPG sudah berhenti beroperasi lebih dari 30 hari tanpa rekomendasi dari pihak terkait untuk kembali beroperasi.
Kedua, ditemukan kondisi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 penerima manfaat. Menurut Ketut, proses pelaporan atas kondisi tersebut berlangsung lebih dari tujuh hari, yang ia sebut sangat lama.
“Pertama, lebih dari 30 hari tanpa mendapatkan rekomendasi operasional kembali dari pihak terkait. Kedua, membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 orang penerima manfaat yang terdampak, dengan proses pelaporan yang sangat lama, lebih dari tujuh hari.”
— Ketut Sumedana, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN
Nasib penerima manfaat dan pengawasan ke depan
Penutupan kedua dapur berdampak pada total 4.965 penerima manfaat. Layanan bagi mereka akan dialihkan ke SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan operasional, sehingga pelayanan diharapkan tetap berjalan tanpa terputus.
“Dari kedua SPPG yang ditutup secara permanen, total penerima manfaat yang terdampak adalah 4.965 orang dan akan dialihkan layanannya kepada SPPG terdekat yang memenuhi syarat,”
— Ketut Sumedana, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN
Dengan keputusan ini, BGN menyatakan akan terus memperkuat pemantauan dan pengawasan pelaksanaan program MBG. Tujuannya memastikan seluruh SPPG bekerja sesuai standar yang berlaku, secara transparan, dan mengutamakan kesehatan serta keselamatan penerima manfaat.
Hal yang belum dijelaskan
Dalam keterangan yang dirujuk, BGN tidak merinci jenis kondisi yang dinilai membahayakan tersebut. Rincian soal pihak terkait yang semestinya memberi rekomendasi operasional juga tidak dijelaskan.
Tanggapan dari Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dan Yayasan Bela Batang Sejahtera selaku pengelola kedua SPPG juga belum tercantum dalam sumber. Redaksi akan memperbarui laporan bila ada keterangan lanjutan dari BGN maupun pihak pengelola.



