Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan sidang etik kepegawaian terhadap Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta, menyusul viralnya video pencambukan di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/10/2026).
Apa yang terjadi di KPPG Bogor
Sebuah video yang merekam aksi pencambukan beredar luas di media sosial. Menurut Republika, aksi itu diduga dilakukan oleh Korwil SPPG Purwakarta. Dalam video yang beredar, seorang pegawai SPPG tampak dicambuk oleh rekannya, sebagaimana dilaporkan iNews.
Berdasarkan laporan yang diterima BGN, Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) berada di lingkungan kantor ketika perselisihan terjadi. Pihak KPPG disebut kemudian berupaya melerai dan menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk di lingkungan kerja.
Tanggapan BGN atas investigasi
Juru Bicara BGN Tysa Novenny menyampaikan bahwa lembaganya menaruh perhatian serius pada peristiwa tersebut. Ia memastikan penegakan disiplin akan dilakukan terhadap pihak yang terlibat sesuai ketentuan yang berlaku. Keterangan itu disampaikan Tysa pada Sabtu (17/10/2026) dan dikutip media pada Minggu (18/10/2026).
“Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”
— Tysa Novenny, Juru Bicara Badan Gizi Nasional
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, mengatakan pihaknya mengambil langkah kepegawaian terhadap pihak terkait. Salah satunya menyangkut status Gilang sebagai Korwil SPPG Purwakarta.
“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”
— Rahman, Kepala Biro SDMO BGN
Penanganan internal dan pesan untuk pegawai
Rahman menegaskan penanganan internal dimaksudkan agar setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara proporsional dan berdasarkan hasil pemeriksaan. Proses itu, katanya, bagian dari upaya menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas personel dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN juga menegaskan bahwa setiap personel program MBG wajib bersikap profesional, mematuhi aturan kepegawaian, dan menjunjung etika dalam bertugas. Menurut lembaga itu, perselisihan antarindividu tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan, terlebih di lingkungan kerja.
Hal yang belum diketahui
Sumber yang dirujuk belum memuat identitas korban, penyebab perselisihan, maupun keterangan soal proses hukum pidana. Jadwal pelaksanaan sidang etik di Biro SDMO BGN Pusat juga belum disebutkan.
Sidang etik tersebut belum digelar menurut keterangan yang tersedia, sehingga hasilnya belum diumumkan. Karena itu, dugaan keterlibatan Korwil SPPG Purwakarta dalam aksi tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang berjalan, sesuai asas praduga tak bersalah.



