Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polisi Perairan (Polair) Baharkam Polri mencegat kapal yang membawa narkotika jenis ketamine seberat 1 ton di perairan Belawan, Sumatera Utara. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, membenarkan operasi itu pada Rabu (21/10/2026).

Menurut Kristian, delapan orang diamankan dalam operasi tersebut dan kini berstatus tersangka. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).

Kapal MT Global 168 dikawal ke Pelabuhan Belawan

Ketamine tersebut diangkut kapal bernama MT Global 168. Kristian menyampaikan kapal itu telah ditarik dan dikawal kapal Polair serta Bea Cukai, lalu bersandar di Pelabuhan Belawan bersama barang buktinya.

“Kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dengan Bea Cukai dan bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamine di Pelabuhan Belawan”

— Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri

Kristian menyebut operasi ini sebagai joint operation. Selain Bareskrim, BNN, Bea Cukai, dan Polair Baharkam, ia menyebut Puspom TNI turut terlibat. Keterangan itu ia sampaikan kepada CNN Indonesia lewat pesan singkat.

VIVA melaporkan keterlibatan unsur TNI dalam operasi gabungan tersebut, sejalan dengan penyebutan Puspom TNI oleh Kristian. Pengungkapan ini disebut tidak hanya berujung pada penyitaan barang bukti, tetapi juga pengamanan sejumlah orang.

Identitas dan peran tersangka belum dibuka

Polisi belum membeberkan identitas para tersangka maupun peran masing-masing dalam kasus ini. Kristian juga belum merinci kronologi pencegatan kapal serta data lengkap orang-orang yang ditangkap.

Berdasarkan keterangan polisi, kedelapan orang itu baru berstatus tersangka. Karena itu, peran dan pertanggungjawaban hukum masing-masing masih perlu dibuktikan melalui proses hukum selanjutnya.

Hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan dari para tersangka atau kuasa hukum mereka dalam sumber yang tersedia. Redaksi akan memperbarui laporan bila ada tanggapan resmi.

Apa selanjutnya: rilis oleh Kapolri

Kristian menyebut pengungkapan kasus ini rencananya dirilis langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Jumat (23/10). VIVA juga melaporkan bahwa keterangan resmi mengenai kasus tersebut dijadwalkan disampaikan pada hari yang sama.

Besarnya jumlah ketamine yang diamankan membuat kasus ini menjadi salah satu perkara yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kapolri. Belum diketahui apakah kronologi, identitas, dan peran para tersangka akan dijelaskan saat rilis tersebut.

Untuk saat ini, informasi yang dikonfirmasi polisi mencakup nama kapal, jenis dan berat narkotika, lokasi bersandarnya kapal, serta jumlah dan kewarganegaraan para tersangka. Detail lain masih menunggu penjelasan resmi.