Seorang kakek bernama Murdi (80), warga Dusun Tuwuhrejo, Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditemukan meninggal dalam kondisi terbakar di tegalan samping rumahnya, Jumat (25/9/2026). Ia diduga terjatuh ke kobaran api ketika berusaha memadamkan sampah daun kering yang sebelumnya ia bakar sendiri.

Kronologi kejadian menurut polisi

Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni menjelaskan, Murdi hari itu mengumpulkan daun-daun kering di tegalan miliknya. Tumpukan sampah tersebut kemudian ia sulut.

Api lalu membesar dan korban disebut panik. Khawatir nyala api merembet ke lahan milik orang lain, ia mencoba memadamkannya. Saat itulah korban terjatuh di sekitar rumpun bambu yang berada dekat titik api.

“Korban jatuh dari tebing dan masuk ke kobaran api”

— Aiptu Muheni, Kasi Humas Polres Blitar

Murdi ditemukan istrinya, Suwarti, dalam keadaan sudah meninggal dan terbakar. Suwarti segera memanggil warga sekitar, lalu kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kesamben, Polres Blitar.

Sumber yang dirujuk tidak menyebut adanya saksi mata yang melihat langsung korban terjatuh. Karena itu, rangkaian kejadian di atas disampaikan polisi sebagai dugaan, sebagaimana tertulis dalam laporan Suryamalang.com dan Surya.co.id.

Istri dengar bambu terbakar, warga berusaha padamkan api

Menurut laporan iNews, istri korban lebih dulu mendengar bunyi bambu terbakar dari arah kebun. Ia mendatangi lokasi dan melihat api menyala di area kebun bambu, sementara suaminya sudah dalam kondisi terbakar dan tergeletak terlentang.

Lokasi kebun disebut hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban. Warga yang datang berupaya memadamkan api dan menolong korban. Setelah itu, peristiwa tersebut sampai ke aparat kepolisian melalui laporan ke Polsek Kesamben.

Ada perbedaan data antarmedia. iNews menyebut korban berinisial M dan berusia 81 tahun, sedangkan Suryamalang.com dan Surya.co.id menulis nama Murdi dengan usia 80 tahun. Artikel ini mengikuti data yang dimuat dua media terakhir.

Kondisi korban dan sikap keluarga

Polisi mengutip keluarga yang menyebut Murdi mulai pikun atau mengalami demensia ringan, sehingga sulit diajak berkomunikasi. Keluarga juga mengatakan ia pernah membakar daun tebu kering di dekat rumah. Saat itu, api tidak sampai merambat ke bangunan rumah.

Soal waktu, Aiptu Muheni menyebut Murdi diketahui telah meninggal dalam keadaan terbakar sekitar pukul 09.30 WIB. Adapun waktu korban meninggalkan rumah untuk membereskan sampah di tegalan disebut sekitar pukul 20.00 WIB. Sumber yang dirujuk tidak menjelaskan selisih kedua keterangan waktu tersebut.

Menurut polisi, keluarga menganggap kejadian ini sebagai musibah dan tidak meminta jenazah diautopsi.

Belum ada imbauan atau penyelidikan lanjutan

Sumber yang dirujuk tidak memuat imbauan resmi maupun keterangan soal penyelidikan lanjutan dari kepolisian atau pemerintah daerah.