Telkom University menangani dugaan perundungan terhadap seorang mahasiswa baru di asrama kampusnya di Bandung, setelah video kejadian itu viral di media sosial. Pada Minggu (11/10/2026), pihak kampus menyatakan kasus tersebut ditangani Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Apa yang terekam dalam video perundungan di asrama
Menurut Harianjogja.com dan tvOnenews, video itu memperlihatkan seorang mahasiswa mengganggu teman sekamarnya yang berkacamata. Korban tampak hendak keluar kamar, tetapi dihalangi, lalu menghindar dengan naik ke ranjang susun bagian atas.
Terduga pelaku kemudian terlihat menyemprotkan deodoran ke arah api korek yang menyala dan mendekatkannya ke wajah korban. Republika melaporkan korban ketakutan sehingga urung keluar kamar. Unggahan itu diberi keterangan 'hiburan asrama'.
tvOnenews mencatat video yang diperolehnya tidak bersuara, meski kedua pihak tampak beradu mulut. Video tersebut awalnya tersebar dalam bentuk rekaman layar (screen recording) dari unggahan Stories di Instagram, lalu menyebar ke berbagai platform.
Tanggapan Telkom University dan status terduga pelaku
Head of Secretary and Public Relation Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah, mengatakan kampus menanggapi serius dugaan perundungan itu. Menurut dia, penanganan mengedepankan perlindungan dan pendampingan bagi pihak terdampak, menjaga kerahasiaan identitas, serta memastikan pemeriksaan berlangsung objektif, menyeluruh, dan berkeadilan.
“Telkom University memahami keprihatinan yang muncul atas peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi.”
— Pihak manajemen Telkom University, dalam siaran pers
Pernyataan itu tertuang dalam siaran pers bernomor 033/PRA01/PRA/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Kampus menegaskan perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai institusi.
Humas Telkom University, Adrianai, kepada tvOnenews pada Sabtu (10/10/2026) membenarkan peristiwa itu terjadi di asrama kampus. Ia menyebut terduga pelaku berjumlah dua orang dan sudah diamankan pihak kemahasiswaan. Jumlah ini berbeda dengan gambaran dalam video yang diuraikan Republika dan Harianjogja.com, yang hanya menyorot satu orang. Sumber-sumber tersebut juga belum menjelaskan peran masing-masing.
Adrianai menambahkan, penanganan dilakukan oleh komite PPKPT kampus dan pihaknya akan menyampaikan informasi yang lebih lengkap. Sumber-sumber yang tersedia belum memuat hasil pemeriksaan maupun sanksi.
Kampus minta privasi dihormati
Telkom University mengimbau masyarakat menghormati privasi pihak yang terlibat dan tidak menyebarluaskan identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan. Kampus juga mengajak sivitas akademika menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan saling menghormati.
“Setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
— Pihak manajemen Telkom University
Menurut Telkom University, penanganan lebih lanjut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, dugaan perundungan ini perlu dibedakan dari kesimpulan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab, dan pihak yang diduga terlibat tetap berstatus terduga sampai ada hasil resmi.



