Dua wartawan diduga menjadi korban pengeroyokan massa saat meliput unjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Palembang, Selasa (13/10/2026) sore. Polisi telah mengamankan seorang yang diduga provokator, sementara Kapolda berjanji mengusut kasus ini secara menyeluruh.
Kronologi pengeroyokan wartawan di Mapolda Sumsel
Menurut JPNN, peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Wartawan Tribun Sumsel dan PAL TV disebut mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mendapat perawatan medis.
VIVA, mengutip Antara, menyebut kericuhan bermula di depan pintu kedua Mapolda Sumsel dan merambat hingga kawasan lampu merah Simpang Polda. Situasi memanas ketika sekelompok orang berkaos hitam yang membagikan masker bersitegang dengan rombongan mahasiswa aliansi Cipayung. Para mahasiswa itu hendak berunjuk rasa soal karhutla.
Identitas korban
Korban pertama adalah Rachmad Kurniawan, jurnalis Sriwijaya Post/Tribun Sumsel. Ia disebut mengalami luka paling parah, berupa pengeroyokan fisik dan pendarahan di bagian hidung.
Korban kedua adalah Mulyadi, jurnalis PAL TV. Ia mengalami memar di wajah dan luka robek pada bibir setelah berusaha melerai serta menyelamatkan rekannya. Selain keduanya, korban lain yang teridentifikasi adalah dua mahasiswa dan seorang anggota intel Polda Sumsel.
Janji Kapolda dan penangkapan terduga provokator
Kabar kejadian itu sampai ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana lewat pesan singkat dari pihak wartawan. Dalam pesan tersebut, mereka meminta perhatian Kapolda dan mendesak kasus diusut menyeluruh. Mereka juga menyampaikan rencana membuat laporan resmi.
Menanggapi pesan itu, Rony menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa pada tahap awal, hal terpenting adalah memastikan kedua korban segera mendapat penanganan medis.
“Siap, Mas. Kami akan investigasi menyeluruh. Namun, yang terpenting untuk tahap awal, teman-teman yang menjadi korban segera mendapatkan perawatan terbaik”
— Irjen Pol Rony Samtana, Kapolda Sumatera Selatan
Menurut VIVA, polisi menangkap seorang yang diduga provokator, yakni Riki Kurniawan. Ia diamankan dan didapati membawa dua bilah senjata tajam. Status hukumnya belum dijelaskan dalam sumber yang tersedia.
Rony menyatakan akan mendalami kasus secara menyeluruh dengan pendekatan ilmiah (scientific). Pernyataan itu, menurut VIVA, dikutip pada Rabu (14/10/2026).
“Kami sesuai perintah Kapolri akan mengungkap secara menyeluruh terkait kasus ini”
— Irjen Pol Rony Samtana, Kapolda Sumatera Selatan
Apa selanjutnya
Pihak wartawan berencana melaporkan dugaan penganiayaan itu secara resmi. Hingga berita ini ditulis, sumber yang tersedia belum memuat perkembangan pemeriksaan terhadap terduga provokator, jumlah pelaku lain, maupun kondisi terbaru para korban.
Perlu dicatat, kedua media merinci afiliasi korban secara berbeda. JPNN menyebut wartawan Tribun Sumsel dan PAL TV, sedangkan VIVA menulis Rachmad Kurniawan dari Sriwijaya Post/Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PAL TV. Keduanya sepakat bahwa peristiwa terjadi saat para jurnalis menjalankan tugas peliputan di depan Mapolda Sumsel.



