Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, meminta Pemerintah Provinsi DKI menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara menyeluruh, tidak sebatas razia. Pernyataan itu ia sampaikan di Jakarta, Minggu, setelah penertiban PPKS di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Penertiban dibutuhkan, tetapi tidak cukup

Anggota Komisi C DPRD DKI itu mengakui penertiban diperlukan demi ketertiban umum, keamanan, dan kelancaran lalu lintas. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa pendekatan yang dipakai harus tetap humanis dan sesuai ketentuan.

“Penertiban diperlukan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Namun, penanganan PPKS tidak boleh berhenti pada penindakan di lapangan.”

— Hardiyanto Kenneth, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan

Kenneth mendorong instansi terkait bertindak tegas dan terukur. Menurut dia, keberadaan pengatur jalan liar atau “Pak Ogah” tidak cukup diatasi dengan memindahkan mereka dari satu titik ke titik lain.

Akar masalah ekonomi dan sosial

Kenneth menyebut sejumlah faktor yang dapat membuat seseorang rentan menjadi PPKS, yakni kondisi ekonomi, terbatasnya lapangan kerja, masalah keluarga dan pendidikan, serta minimnya akses layanan sosial. Ia meminta kondisi yang melatarbelakangi keberadaan mereka di jalanan diidentifikasi agar penanganan menyasar akar persoalan.

“Persoalan PPKS harus dilihat secara utuh. Jangan hanya menganggap mereka sebagai orang yang berada di jalan, mengganggu ketertiban, atau membuat kawasan terlihat kumuh,”

— Hardiyanto Kenneth, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan

Operasi di Grogol Petamburan dan pembinaan di panti

Kenneth sebelumnya menginisiasi penertiban PPKS, termasuk Pak Ogah, di Kecamatan Grogol Petamburan pada Jumat (9/10). Petugas menyasar sejumlah lokasi, di antaranya putaran depan Rumah Duka Jabar Agung, simpang berlampu BKB Kalijodo, dan putaran MW di Jalan Pangeran Tubagus Angke.

Dalam operasi itu, 10 PPKS terjaring dan diserahkan kepada Panti Sosial Kedoya untuk mendapat penanganan dan pembinaan lanjutan. Kenneth menghargai kerja petugas gabungan dan berharap penyerahan itu menjadi langkah awal mengenali kondisi serta kebutuhan tiap individu, agar penanganannya tepat sasaran.

“Mereka yang terjaring perlu mendapatkan pembinaan dan tindak lanjut melalui panti sosial sesuai prosedur,”

— Hardiyanto Kenneth, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan

Ia menambahkan, pembinaan tidak semata-mata untuk memberi efek jera, tetapi juga agar mereka tidak kembali beraktivitas serupa di jalan.

Penjelasan Satpol PP Jakarta Barat

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, menyatakan operasi ini bertujuan menjaga ketertiban serta kenyamanan warga di area yang kerap menjadi tempat aktivitas PPKS. Menurut dia, operasi berlangsung di titik-titik yang sudah ditetapkan sebagai sasaran.

Herry menjelaskan, serah terima 10 PPKS kepada Panti Sosial Kedoya dilakukan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) sesuai ketentuan. Para PPKS tersebut, katanya, akan memperoleh penanganan dan pembinaan lanjutan sesuai aturan yang berlaku.