Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga mulai memberlakukan sistem ganjil-genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali, Sabtu (17/10/2026). Aturan ini dijadwalkan berlaku hingga Senin (19/10/2026). Menurut Tribunnews, kebijakan itu berlaku untuk BBM bersubsidi.
Aturan ganjil-genap dan pembatasan isi BBM di Bali
Menurut Tribunnews, kebijakan itu diambil Gubernur Bali Wayan Koster setelah antrean pembelian BBM terjadi beberapa hari terakhir seiring menipisnya pasokan bensin. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Disnaker ESDM Provinsi Bali tertanggal Jumat, 16 Oktober 2026.
Tribunnews secara eksplisit menyebut aturan ini untuk pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU Bali. Viva dan Okezone menyebut pembatasan pembelian BBM di seluruh SPBU tanpa memakai kata subsidi, sehingga cakupan jenis BBM sebaiknya merujuk pada keterangan resmi Pertamina dan Pemprov Bali.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa kendaraan berpelat nomor ganjil dilayani pada 17 Oktober, sedangkan pelat genap pada 18 Oktober. Penentuan ganjil atau genap dilihat dari angka paling akhir pada pelat nomor, seperti dilaporkan Viva yang mengutip Antara. Sumber yang dirujuk belum merinci pola untuk 19 Oktober, hari terakhir masa berlaku.
Selain itu, pengisian dibatasi maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk roda dua. Tribunnews melaporkan pembatasan itu berlaku hingga situasi kembali normal.
Stok, SPBU 24 jam, dan dukungan TNI-Polri
Pertamina menyebut stok BBM di Terminal BBM Manggis, Karangasem, dan Fuel Terminal Sanggaran, Denpasar, mencapai 48 juta liter. Jumlah itu diklaim cukup untuk kebutuhan Bali selama 14 hingga 15 hari. Okezone menulis angka tersebut sebagai target stok pada 17 Oktober.
Untuk mengurai antrean, Pertamina mengoperasikan 66 SPBU selama 24 jam, terdiri atas 42 SPBU di Denpasar dan 24 SPBU di Badung. Perusahaan juga menambah 16 mobil tangki untuk distribusi.
Sebanyak 100 personel TNI Kodam IX/Udayana disiapkan sebagai operator SPBU pada malam hari. Patroli dan pengawalan Polda Bali dilakukan agar mobil tangki bisa bergerak lancar. Menurut Viva, unsur TNI dan Polri juga mendukung pengawasan dan penertiban antrean.
Dalam surat tersebut, Koster juga meminta Pertamina mengatur ulang waktu pengisian BBM bagi truk dengan memindahkannya ke malam hari.
Pernyataan Pertamina
Dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/10/2026), Ahad Rahedi menyatakan Pertamina terus memantau kondisi pasokan dan operasional di lapangan agar penanganan dapat disesuaikan. Pertamina juga mengatakan sedang memperkuat pasokan dan distribusi di tengah upaya pemulihan layanan BBM di Bali.
Sumber-sumber yang dirujuk tidak menyebut secara rinci penyebab menipisnya pasokan. Perbedaan kecil juga tampak dalam penulisan nomor surat dan lokasi terminal di antara laporan media.



